Oleh:
Sr. Antonie Ardatin PMY*
Pada
zaman dahulu, komunitas - komunitas religius pada umumnya berupa gedung yang
besar, megah, berada di kota, lengkap dengan gedung karya pelayanannya, entah
berupa sekolah atau rumah sakit, dan
beranggotakan sejumlah besar religius. Keberadaan kita di dalam gedung semacam
ini membuat kita ”terasing”(atau memang mengasingkan diri?) dan ”berjarak”
dengan warga masyarakat. Jarang kita bertemu warga biasa jika tidak ada sangkut
pautnya de ngan karya pelayanan kita.
Kini komunitas-komunitas religius telah
tersebar di kampung dan pelosok desa seperti rumah penduduk pada umumnya dengan
sejumlah kecil anggota komunitas. Bahkan Uskup Purwokerto pun mempunyai
cita-cita untuk”mengampungkan” komunitas religius.