Beberapa waktu
lalu atau tepatnya tanggal 19 Juni 2012, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat
telah meluncurkan laporan tentang perdagangan orang untuk tahun pelaporan 2011
atau yang dikenal dengan ‘ 2012 Trafficking in Persons Report “.
Dalam Konferensi
persnya, Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton mengatakan ia cenderung
menggunakan istilah “perbudakan modern” dari pada perdagangan manusia. Ia
mengatakan kata perbudakan tepat arti tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
Secara Global di
laporkan oleh Departemen tersebut bahwa
ada 17 negara yang hampir tidak melakukan apapun untuk melawan perdagangan
manusia dan mungkin terlibat dalam kejahatan semacam itu.
Departemen Luar
negeri menyebut ke 17 negara itu sebagai negara asal, transit dan tujuan
kejahatan-kejahatan seperti perbudakan seks, kerja paksa dan perekrutan tentara
anak-anak.
“Saat ini
diperkirakan sebanyak 27 juta orang di seluruh dunia menjadi korban perbudakan
modern,yang kita sebut perdagangan manusia,” ungkap Menteri Luar Negeri Amerika
Serikat (AS) Hillary Clinton saat meluncurkan laporan tahunan perdagangan
manusia di Departemen Luar Negeri AS,seperti dikutip AFP.
Dari 185 negara
yang masuk dalam laporan tahun 2012, hanya 33 negara yang telah menjalankan
undang undang secara tegas untuk mengakhiri perdagangan manusia. Indonesia
sendiri saat ini menurut TIP Report 2012 berada pada Tier 2.